kievskiy.org

Ibu Kota Negara Pindah, Pemprov DKI Bentuk Tim Perumus RUU Kekhususan Jakarta

Ilustrasi Jalan Sudirman Thamrin
Ilustrasi Jalan Sudirman Thamrin /Kastara.id Kastara.id

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membentuk tim perumus terkait pembahasan RUU Kekhususan Jakarta.

Asisten Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan, pihaknya sudah melakukan berbagai workshop untuk membahas substansi usulan RUU Kekhususan Jakarta.

"Kami terus berproses dalam mematangkan usulan ini. Kami menyiapkan Jakarta sebagai Kota Global dan pusat perekonomian meski bukan lagi sebagai pusat pemerintahan," katanya dalam keterangannya, Senin 4 April 2022.

Dia menyebutkan, terdapat delapan sektor untuk mematangkan substansi usulan RUU Kekhususan Jakarta.

Baca Juga: BTS Gagal Boyong Piala Grammy Awards 2022

Ke delapan sektor tersebut, di antaranya, mobilitas dan logistik; Ekonomi, Investasi, dan Tata Ruang; Kesejahteraan Masyarakat; Fiskal; Lingkungan; Politik dan Pemerintahan; Ekonomi Digital dan Readiness; dan Tim Penunjang.

Diketahui, Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria menyebutkan pembangunan di Jakarta tetap akan lanjut meskipun ibukota negara (IKN) akan pindah ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

"Pembangunan di Jakarta tetap berlanjut pembangunan, program yang ada tidak kami kurangi," ujarnya.

Ariza begitu dirinya disapa, menuturkan pengendalian banjir juga akan terus dikejar sehingga masalah yang selama ini terjadi di DKI Jakarta bisa teratasi. Dengan begitu, Jakarta akan menjadi kota yang dapat dibanggakan bagi warganya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat