kievskiy.org

Anies Baswedan Gelontorkan Dana Hibah untuk Ormas dan Tempat Ibadah Rp352 Miliar, PWNU Paling Besar

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. /Antara Foto/M Risyal Hidayat Antara Foto/M Risyal Hidayat

PIKIRAN RAKYAT - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggelontorkan dana hibah untuk organisasi kemasyarakat (ormas) dan tempat ibadah melalui Biro Pendidikan Dan Mental Spiritual.

Adapun total bantuan yang dikucurkan Anies Baswedan mencapai sebesar Rp352.000.144.375 untuk 131 ormas dan tempat ibadah.

Pengucuran dana ini tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 275 Tahun 2022 tentang Penerima Hibab Berupa Uang Pada Biro Pendidikan dan Mental Spiritual Sekretariat Daerah DKI Jakarta.

"Menetapkan penerima hibah berupa uang pada Biro Pendidikan dan Mental Spiritual Sekretariat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta," demikian bunyi Kepgub tersebut sebagaimana dilansir Pikiran-Rakyat.com, Senin 4 April 2022.

Baca Juga: Momen V BTS atau Kim Taehyung Rayu Olivia Rodrigo di Grammy 2022 Jadi Sorotan, Penggemar Sebut Cocok?

Dana bantuan ini dikucurkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Biro Pendidikan dan Mental Spiritual (Dikmental).

Kepala Biro Dikmental Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta bertanggung jawab penuh secara formal dan material terhadap alokasi pemberian
hibah.

Sementara itu, Penerima Hibah juga diminta bertanggung jawab secara formal dan material serta diminta menyampaikan laporan penggunaan hibah kepada Gubernur DKI Jakarta.

"Anggaran hibah sebagaimana dimaksud dalam diktum KESATU dapat ditinjau kembali, dikurangi atau ditiadakan dalam tahun anggaran berjalan berdasarkan kemampuan keuangan daerah," ucapnya.

Baca Juga: Anak Melaney Ricardo Dilarikan ke IGD karena Digigit Musang: Padahal Hewan Ini Lama Bersama

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat