kievskiy.org

Peraturan Terbaru Naik Kereta Api Diterapkan Mulai 5 April 2022, Simak Informasinya Untuk Para Pemudik

Menyambut dilaksanakannya masa angkutan lebaran 1443 H, KAI mulai menerapkan persyaratan baru untuk keberangkatan mulai 5 April 2022.
Menyambut dilaksanakannya masa angkutan lebaran 1443 H, KAI mulai menerapkan persyaratan baru untuk keberangkatan mulai 5 April 2022. /Dok Humas KAI Dok Humas KAI

PIKIRAN RAKYAT - Ada beberapa peraturan terbaru yang harus dipatuhi oleh penumpang moda transportasi darat, laut dan udara.

Dalam hal ini PT KAI sebagai salah satu moda transportasi darat yang digunakan untuk angkutan lebaran 1443 H.

VP Public Relations KAI Joni Martinus menuturkan, "aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 39 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 4 April 2022,".

Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal terbaru:

Baca Juga: Viral Bocah 7 Tahun Diikat dan Disetrika Ayah Tiri, Warga Mengamuk Gerebek Kediaman Pelaku

1. Syarat Naik KA Jarak Jauh

a. Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19

b. Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam

c. Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat