PIKIRAN RAKYAT - Setelah tercatat sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia oleh Mendikbud RI pada 2013, kini Reog Ponorogo akan diusulkan menjadi Budaya Tak Benda di UNESCO.
Kesenian Reog didapuk menjadi nominasi tunggal Warisan Budaya Tak Benda (Intangible Cultural Heritage/ICH) di United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengaku, salah satu alasan kuat pengusulan Reog Ponorogo dipicu oleh Malaysia.
Baca Juga: Real Madrid Harap-Harap Cemas Menanti Hasil Terbaru Covid-19 Carlo Ancelotti
Negara tetangga satu rumpun itu dikabarkan hendak mendaftarkan kesenian tersebut ke UNESCO sebagai Budaya Tak Benda kepunyaannya.
Untuk itu Menko PMK meminta pemerintah Ponorogo supaya secepatnya mempersiapkan data yang diperlukan sebagai syarat pengajuan.
“Untuk Reog, Malaysia rencananya mau ajukan juga. Maka dari itu kita harus lebih dulu, karena ini adalah budaya dan warisan kita,” ucapnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs resmi Kemenko PMK, Rabu, 6 April 2022.
Berkas pengusulan dan kelengkapan Reog telah diajukan kepada Sekretariat ICH UNESCO pada tanggal 31 Maret 2022.