PIKIRAN RAKYAT - Puncak arus mudik Lebaran 2022 diprediksi tanggal 29 dan 30 April 2022, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menyiapkan sejumlah skema untuk mengatasi kemacetan.
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi menyebut, puncak arus mudik Lebaran 2022 akan terjadi sekira tanggal 29 dan 30 April, sedangkan arus balik pada tanggal 7 dan 8 Mei 2022.
Eddy Djunaedi mengungkapkan, petugas Korlantas Polri sudah memetakan sejumlah titik di beberapa wilayah yang mungkin akan terjadi kepadatan arus kendaraan saat mudik Lebaran 2022.
Pemetaan titik-titik kemacetan tersebut menurut Eddy Djunaedi, seperti di wilayah jalur arteri hingga jalur wisata.
“Titik-titik potensi kemacetan tetap ada di ruas jalur arteri, tol dan wisata, namun demikian Polri sudah menyiapkan skema cara bertindaknya,” ujar Eddy, Jumat 8 April 2022.
Selain itu, Polisi juga akan melakukan buka tutup contra flow di jalan tol agar menghindari kepadatan kendaraan pemudik di jalan tol maupun di rest area.
“Untuk rest area kita siapkan CB (Cara Bertindak) buka tutup dan contra flow,” katanya, seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.
Sebelumnya, Kakorlantas Irjen Pol Firman Shantyabudi juga menegaskan bahwa, tidak ada penyekatan apa pun saat mudik Lebaran 2022.