kievskiy.org

PSI Tunggu 7 Fraksi Penolak Interpelasi Formula E di Rapat Paripurna

Ilustrasi sirkuit Formula E.
Ilustrasi sirkuit Formula E. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol.

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo menanggapi keputusan BK yang menyatakan Praseyo Edi Marsudi tidak melanggar tata tertib dewan.

Menurutnya, keputusan tersebut sudah tepat. Oleh karenanya interpelasi Formula E harus dilanjutkan prosesnya.

"BK sudah menyatakan Ketua DPRD tidak melakukan pelanggaran soal interpelasi Formula E. Oleh karenanya kita harus lanjutkan prosesnya," tuturnya dalam keterangannya, Jumat 8 April 2022.

Anggara kemudian menunggu fraksi-fraksi penolak interpelasi datang dan sampaikan sikap di Rapat Paripurna.

Baca Juga: DPRD Akan Lanjutkan Interpelasi Formula E Jakarta, Minta Penjasalan Pemprov Soal Uang Ratusan Miliar

Hal itu penting agar masyarakat dapat mengetahui secara pasti alasan ketujuh fraksi menolak interpelasi.

"Kalau menolaknya di media saja berarti tidak menghargai tata tertib DPRD," ujarnya.

Anggara mengaku bingung kepada sikap fraksi-fraksi yang tidak mau menghadiri rapat paripurna interpelasi.

Menurutnya interpelasi merupakan forum untuk menanyakan kebijakan yang dilakukan Pemprov Jakarta.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat