kievskiy.org

Sultan Angkat Suara soal Kasus Klitih di Yogyakarta: Orang Tua Pelaku Tak Mau Akui Anaknya Lagi

Ilustrasi - Peristiwa Klitih.
Ilustrasi - Peristiwa Klitih. /Pixabay/Republica

PIKIRAN RAKYAT – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) DIY melalui Dinas Sosial sudah melakukan upaya pembinaan terhadap para pelaku kejahatan jalanan atau klitih.

Menurut Sultan, terdapat masalah yang timbul dari para pelaku kejahatan klitih yakni adanya orang tua atau keluarganya yang tidak mau menerima lagi anaknya di dalam keluarganya.

"Kami, Dinas Sosial bersama beberapa lembaga sudah menangani orang-orang yang pernah terlibat 'klitih', kekerasan jalanan. Faktanya belum tentu orang tuanya mau menerima lagi. Jadi kami sudah membina mereka," kata Sultan.

Baca Juga: Manchester City Mendominasi Liga Inggris dalam 4 Tahun Terakhir, Ditempel Liverpool

Sultan mengatakan Pemda DIY selama ini tidak tinggal diam dalam menangani pelaku kejahatan jalanan atau klitih. Pemda sudah melibatkan berbagai lembaga untuk membina pelaku yang tak lagi diterima keluarganya.

"Kalau orang tuanya sudah tidak mau terima lagi memangnya kita diamkan? ya enggak. Ya kita rawat, karena orang tuanya tidak mau ya sudah pemerintah daerah sebagai pengganti orang tua," ucap Sultan, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Hal itu disampaikan Sultan di Gedung DPRD DIY, Yogyakarta, Jumat, 8 April 2002, setelah menekankan pentingnya kepastian proses hukum terhadap para pelaku kejahatan jalanan atau klitih.

Baca Juga: Hasil Survei SMRC: Ridwan Kamil Jadi Tokoh Paling Disukai Publik

Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan HB X menegaskan meski para pelaku masih dibawah umur, proses hukum tetap harus dilanjutkan terlepas berakhir di pengadilan atau tidak.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat