PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengabulkan permintaan terkait rencana pelaksanaan sholat Idul Fitri 1443 Hijriah di Jakarta International Stadium (JIS), Tanjuk Priok, Jakarta Utara.
Sebelumnya, pada 9 Maret 2022 Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Jakarta Utara Sawardi, Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta Utara Ali Fahmi dan 13 perwakilan organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam Jakarta Utara lainnya mengunjungi JIS.
Dalam kunjungan tersebut, mereka menyampaikan keinginan untuk melaksanakan sholat Idul Fitri di JIS yang telah direncanakan oleh 15 organisasi Islam.
Adapun Ormas tersebut di antaranya, MUI dan DMI Jakarta Utara, kemudian Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Persatuan Islam (Persis), Mathia’ul Anwar, Al Irsyad, Majelis Rasulullah, Forum Ulama Habaib (FUHAB), Muslimat Nahdlatul Ulama, Aisyiah Muhammadiyah, Al Washliyah, Badan Kontak Majelis Taklim, dan Forum Komunikasi Majelis Taklim Jakarta Utara.
Baca Juga: Adam Deni Mengaku Punya Bukti Diajak Ahmad Sahroni ke Bali: Dia Bayarin Tiket Pesawat dan Hotel
Sekretaris Umum MUI Jakarta Utara menilai, bila rencana sholat Idul Fitri di JIS tersebut terealisasi, menurutnya akan membawa kebaikan bagi JIS dan warga Jakarta.
Selanjutnya untuk mewujudkan rencana tersebut, MUI Jakarta Utara membuat dan mengirimkan surat permohonan ke Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan.
Surat permohonan tersebut disampaikan melalui Surat Nomor 03.023/MUI-JU/III/2022 perihal Permohonan dan Usulan Sholat Idul Fitri 1443 Hijriah di JIS.
Pada Jumat 8 April 2022, Ketua (MUI) Jakarta Utara, Ibnu Abidin, menyampaikan bahwa, surat permohonan telah diterima dan dikabulkan oleh Gubernur Jakarta Anies Baswedan.