kievskiy.org

Sidak ke Pasar Cipete, Kemenperin Ciduk Distributor Minyak Goreng Curah Nakal

Ilustrasi minyak goreng curah.
Ilustrasi minyak goreng curah. /Antara/Adeng Bustomi

PIKIRAN RAKYAT – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menemukan penyimpangan distribusi minyak goreng curah oleh oknum distributor nakal.

Kemenperin bersama Satgas Pangan dari Bareskrim Mabes Polri menemukan penyimpangan distribusi minyak goreng curah ini di Gang Damai Pasar Cipete, Jakarta Selatan.

“Ditemukan adanya penyimpangan distribusi minyak goreng curah bersubsidi oleh distributor 1 (D1) yang ditunjuk oleh produsen,” ujar Agus Gumiwang Kartasasmita selaku Menperin setelah melakukan inspeksi mendadak di Pasar Cipete.

Baca Juga: Anomali Distribusi Minyak Goreng Curah Ditemukan di Sejumlah Daerah, Menperin Perketat Pengawasan

Dalam sidak tersebut, Kemenperin menemukan bukti sebanyak 700 jerigen berkapasitas 5 liter yang siap dijual kepada konsumen.

Praktik penyimpangan tersebut sangat bertentangan dengan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 8 Tahun 2022.

Menurut aturan Permenperin, minyak goreng curah merupakan minyak goreng sawit yang dijual kepada konsumen dalam kondisi tidak dikemas dan tidak memiliki label.

Baca Juga: Kemensos Salurkan BLT Minyak Goreng ke 3.144 Keluarga Penerima Manfaat di Bukittinggi

Kemenperin dan Satgas Pangan juga menemukan minyak goreng curah dalam jerigen, berisi lima liter yang dijual dengan harga Rp85.000 atau setara dengan Rp17.000 per liter.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat