kievskiy.org

Korban Begal Jadi Tersangka, Kapolri Nilai Gelar Perkara Terhadap Amaq Sinta Sudah Sesuai Prinsip Hukum

Ilustrasi pembegalan
Ilustrasi pembegalan /Pixabay/Republica

PIKIRAN RAKYAT - Murtede alias Amaq Sinta (34) warga Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, ditetapkan sebagai tersangka setelah membunuh dua pelaku begal yang mencoba merampas sepeda motor miliknya, Minggu, 10 April 2022.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa ini bermula saat Amaq sinta hendak berangkat mengantar nasi untuk ibunya. Di tengah perjalanan, di Jalan Raya Dusun Babila, Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, dua orang berinisial OWP dan P berupaya menghentikan Amaq Sinta dengan menghimpit sepeda motornya.

Tidak sampai di situ, datang lagi dua kawan OWP dan P yang dilaporkan berinisial WH dan HO untuk membantu aksi pembegalan.

Sadar terancam, Amaq Sinta kemudian melakukan perlawanan dengan mengandalkan senjata tajam. Akibat pertikaian itu, OWP dan P tewas di lokasi kejadian.

Baca Juga: Rusia Marah Besar Kapal Moskva Diserang Ukraina, Pembalasan Dimulai

Kasus tersebut sampai ke tangan polisi hingga akhirnya Amaq Sinta, WH, dan HO ditetapkan sebagai tersangka.

Polres Lombok Tengah menetapkan Amaq Sinta sebagai tersangka atas tindakan pembunuhan. Amaq Sinta disangkakan telah melanggar Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP juncto Pasal 49 ayat 1 KUHP, tentang perbuatan pidana pembunuhan atau menghilangkan nyawa orang lain.

Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengambil alih penanganan kasus ini dari Polres Lombok tengah. Amaq Sinta saat ini sudah tidak ditahan dan telah dibebaskan setelah adanya surat penangguhan penahanan terhadapnya.

Baca Juga: Teks Ceramah Ramadhan 2022, Bulan Puasa sebagai Momen Penting Jadi Insan Ulul Albab

Perihal kasus korban begal jadi tersangka, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pandangannya. Dia menilai bahwa Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) sudah melakukan gelar perkara berkenaan dengan korban begal yang dijadikan tersangka.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat