kievskiy.org

Roundup: Polisi Dikritik Usai Tetapkan Pria NTB yang Bunuh 2 Begal Jadi Tersangka, Korban Akhirnya Dibebaskan

Amaq Sinta warga Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) , yang merupakan korban begal. Ia ditangguhkan penahanannya, Kamis, 14 April 2022.
Amaq Sinta warga Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) , yang merupakan korban begal. Ia ditangguhkan penahanannya, Kamis, 14 April 2022. /Antara/Akhyar

PIKIRAN RAKYAT - Media sosial dihebohkan dengan penetapan seorang terduga korban pembegalan sebagai tersangka usai membela diri dan membuat dua pelaku tewas di tempat.

Kasus dugaan pembegalan ini terjadi di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu, 10 April 2022.

Insiden ini dialami oleh seorang pria bernama Murtede alias Amaq Sinta (34), warga Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Baca Juga: Media Eropa dan Amerika Sebut Indonesia Akan Bangkrut, Proyek Jokowi Dianggap Jadi Masalah

Mulanya, dia berangkat hendak mengantar nasi untuk sang ibu pada Minggu, 10 April 2022 dini hari.

Di perjalanan, dua orang berinisial OWP dan P yang diduga merupakan begal berupaya menghentikan Amaq Sinta dengan menghimpit sepeda motornya.

Tidak sampai di situ, datang lagi dua kawan OWP dan P yang dilaporkan berinisial WH dan HO untuk membantu aksi pembegalan.

Baca Juga: Ancaman Perang, Rusia Terang-terangan Kerahkan Senjata Nuklir jika Swedia-Finlandia Gabung NATO

Sadar terancam, Amaq Sinta kemudian melakukan perlawanan dengan mengandalkan senjata tajam. Akibat pertikaian itu, OWP dan P dikabarkan tewas.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat