kievskiy.org

Pejabat Kemendag Jadi Tersangka Kasus Suap Izin Ekspor Minyak Goreng

Simak kriteria pemilik NIK KTP yang dipastikan mendapat BLT Minyak Goreng sebesar Rp300 ribu, cair bulan ini.
Simak kriteria pemilik NIK KTP yang dipastikan mendapat BLT Minyak Goreng sebesar Rp300 ribu, cair bulan ini. /Antara/Basri Marzuki

PIKIRAN RAKYAT - Direktur Perdagangan Luar Negeri (PLN) Kementerian Perdagangan IWW ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka tindak pidana gratifikasi atau suap pemberian izin penerbitan ekspor (PE) minyak goreng.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan dirinya mendukung penuh proses penegakkan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung.

Lutfi menyebut pihaknya siap memberikan informasi yang diperlukan dalam proses penegakkan hukum tersebut.

"Kementerian Perdagangan mendukung proses hukum yang tengah berjalan saat ini,” katanya dalam keterangan resmi yang diterima Pikiran-Rakyat.com, Selasa 19 April 2022.

Baca Juga: Wajib Dicatat, Tarif Terbaru Tol Trans Jawa dari Jakarta ke Semarang untuk Mudik Lebaran 2022

“Kementerian Perdagangan juga siap untuk selalu memberikan informasi yang diperlukan dalam proses penegakkan hukum,” ujarnya.

Lutfi menegaskan dirinya senantiasa menekankan jajarannya agar pelayanan perizinan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan transparan.

Untuk itu, Lutfi mendukung proses hukum jika terbukti terjadi penyalahgunaan wewenang.

Dikatakannya, penyalahgunaan wewenang menimbulkan kerugian negara dan berdampak terhadap perekonomian nasional serta merugikan masyarakat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat