kievskiy.org

Menkes: Vaksinasi Kanker Serviks Wajib dan Diberikan secara Gratis

Ilustrasi - Vaksinasi kanker serviks.
Ilustrasi - Vaksinasi kanker serviks. /Picabay/fernandozhiminaicela

PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menambahkan vaksinasi human papillomavirus (HPV) sebagai salah satu vaksin wajib di Indonesia dalam program pencegahan kanker serviks.

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan vaksinasi tersebut berguna untuk memberi perlindungan terhadap risiko virus penyebab kanker serviks dan akan diberikan secara gratis.

"Vaksinasi HPV diberikan secara gratis, dibiayai oleh negara," kata Budi Gunadi Sadikin melalui keterangannya di Jakarta, Rabu, 20 April 2022 siang.

Budi menyampaikan program vaksinasi kanker serviks tersebut akan diberikan secara bertahap mulai tahun 2022.

Baca Juga: Bacaan Niat Itikaf di Bulan Ramadhan, Lengkap dengan Ketentuannya

Program tersebut akan diberlakukan kepada masyarakat dengan sasaran yang berisiko melalui penerapan kegiatan.

Budi mengatakan nantinya program vaksinasi HPV akan dimasukkan dalam jajaran vaksin wajib di Indonesia seperti vaksin Covid-19 maupun imunisasi dasar lengkap.

"Karena memang kita mau melakukan itu (diwajibkan) sebagai tindakan yang terkait preventif dan promotif. Seperti Covid-19, kalau kita sakit biayanya puluhan juta masuk rumah sakit," katanya.

Kebijakan tersebut diterapkan, kata Budi, dengan harapan bisa memangkas pengeluaran pemerintah dalam menanggulangi biaya pengobatan pasien di rumah sakit akibat kanker serviks.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat