kievskiy.org

Polda Metro Jaya: Tilang ETLE Batas Kecepatan dan Muatan di Tol Tetap Berlaku Selama Mudik Lebaran 2022

Ilustrasi mudik lebaran 2022.
Ilustrasi mudik lebaran 2022. /Instagram @bayukeren Instagram @bayukeren

PIKIRAN RAKYAT – Penerapan kebijakan tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) akan tetap diberlakukan oleh Polda Metro Jaya saat arus mudik Lebaran 2022 berlangsung.

Tilang ETLE tersebut akan menyasar para pengendara yang melanggar batas kecepatan dan muatan saat melintas di jalan tol.

"Justru batas kecepatan tetap berlaku, yang diatur Polda Metro tetap berlaku," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Sabtu, 23 April 2022, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Sambodo mengatakan meski tilang ETLE di tol tetap berlaku, kemungkinan pelanggar kecepatan dan muatan akan berkurang, mengingat jalur jalan tol diprediksi akan dipenuhi oleh kendaraan yang hendak melaksanakan mudik Lebaran.

Baca Juga: Pengamanan Jelang Mudik Lebaran 2022: Belasan Sopir Angkutan Umum di Terminal Guntur Garut Dites Urine

Sehingga, tidak akan memudahkan pemudik untuk berkendara di luar batas kecepatan.

"Kemungkinan karena memang arusnya cukup padat, biasanya kendaraan pasti di bawah (kecepatan rata-rata)," katanya menjelaskan.

Untuk diketahui, untuk mengamankan dan mengawal kelancaran mudik Lebaran 2022, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya akan menggelar Operasi Ketupat 2022.

Operasi Ketupat 2022 akan digelar selama masa libur Lebaran mulai 28 April-9 Mei 2022.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat