kievskiy.org

Partai Mahasiswa Dinilai Langgar Substansi Keberadaan Universitas, Pakar: Betapa Jorok dan Vulgarnya Kekuasaan

Ilustrasi penguasa - Munculnya Partai Mahasiswa Indonesia mendapatkan sorotan tajam
Ilustrasi penguasa - Munculnya Partai Mahasiswa Indonesia mendapatkan sorotan tajam /Pixabay/klimkin

PIKIRAN RAKYAT – Terbentuknya Partai Mahasiswa Indonesia (PMI) dianggap mencederai fungsi universitas dan awal kehancuran republik.

Pernyataan itu terlontar dari Aktivis dan Akademisi UNJ, Ubedillah Badrun dalam bincang online bersama Konsultan media dan politik, Hersubeno Arief, Senin, 25 April 2022.

Kemenkumham mencatat, struktur PMI telah terbentuk sejak 21 Januari 2022. Sejak saat itu reaksi yang muncul didominasi oleh pihak kontra.

Menurut Ubedillah, dari awal pembentukan PMI telah salah kaprah, sebab dia lahir bukan dari proses musyawarah besar mahasiswa.

Baca Juga: Kasus Mafia Minyak Goreng, Kejaksaan Agung Pastikan Pihaknya Tidak Ditunggangi Kepentingan Politik

PMI hadir tiba-tiba seolah mengklaim seluruh mahasiswa mendukung keberadaan partai tersebut tanpa melalui proses yang benar.

Dia kemudian menjelaskan bahwa universitas merupakan laboratorium peradaban serta entitas intelektual yang setiap hari bergumul dengan ilmu pengetahuan.

Sehingga objektivitas dan tindakan berbasis ilmiah melekat dalam tubuh mahasiswa sebagai bagian dari inti kampus.

Baca Juga: Risma Beri Penghargaan Stafnya yang Sempat Hilang Kontak di Pedalaman Asmat Papua

Sementara di sisi lain, partai politik merupakan arena praktis kepentingan yang berdekatan dengan kekuasaan dan terlibat langsung dalam pertarungan memperebutkan kuasa.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat