kievskiy.org

Kasus Mafia Minyak Goreng, Kejaksaan Agung Pastikan Pihaknya Tidak Ditunggangi Kepentingan Politik

Ilustrasi - Kejaksaan Agung memastikan kasus mafia minyak goreng terus berjalan
Ilustrasi - Kejaksaan Agung memastikan kasus mafia minyak goreng terus berjalan /Antara/Adeng Bustomi. Antara/Adeng Bustomi.

PIKIRAN RAKYAT - Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin pastikan Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak ditunggangi kepentingan politik dalam mengungkap kasus mafia minyak goreng.

Dia menegaskan, perkara dugaan korupsi dalam pemberian izin fasilitas ekspor minyak sawit mentah/crude palm oil (CPO) itu tidak terkait dengan kepentingan politik atau kekuasaan tertentu.

Kelangkaan minyak goreng yang terjadi selama berbulan-bulan akhirnya menemukan titik terang usai tertangkapnya empat tersangka.

Dengan tingkat kepercayaan masyarakat yang semakin menurun terhadap pemerintah dan penegak hukum dari kalangan polisi dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), isu menjadi liar di antara masyarakat.

Baca Juga: MotoGP Portugal 2022: Gagal Raih Podium, Marc Marquez Beberkan Alasannya

Menanggapi ramainya pemberitaan di media, Jaksa Agung jamin mereka akan bersih dan amanah dalam menangani kasus mafia minyak goreng.

Pertanyaan Jaksa Agung itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana, dalam keterangan tertulis, Senin, 25 April 2022.

“Pernyataan ini disampaikan Jaksa Agung sebagai tanggapan atas ramainya pemberitaan di media masasa dan elektronik terkait polemik penanganan perkara minyak goreng,” ujarnya, seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Baca Juga: Kepala Anak Palestina Diduga Terkena Tembakan Polisi Israel hingga Alami Koma

Selain itu, Ketut mengatakan, Jaksa Agung juga menyampaikan kepada seluruh jajarannya untuk bersikap netral dalam penegakan hukum penanganan perkara pencurian uang rakyat kali ini.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat