kievskiy.org

Kasus Mafia Minyak Goreng Ditangani Kejagung, Novel Baswedan: KPK Melempem, Malah Asyik Naikkan Baliho

Gedung KPK. Novel Baswedan memberikan sindiran terkait KPK kinerjanya tidak sebaik dulu.
Gedung KPK. Novel Baswedan memberikan sindiran terkait KPK kinerjanya tidak sebaik dulu. /Antara/Indrianto Eko Suwarso

PIKIRAN RAKYAT - Ditanganinya kasus dugaan pencurian uang rakyat ekspor minyak goreng oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) menimbulkan tanya.

Pasalnya, perkara pencurian uang rakyat seharusnya ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Akan tetapi, KPK justru tampak tidak menunjukkan pergerakan terkait kasus tersebut, hingga akhirnya kalah cepat oleh Kejagung.

Baca Juga: Sorot Larangan Ekspor Minyak Sawit dari Indonesia, Pakar China Akui Negaranya Terkena Dampak

Menanggapi hal itu, mantan penyidik Senior KPK, Novel Baswedan pun memberikan sindiran kepada lembaga antikorupsi tersebut.

"Kasusnya memang ditangani kejagung tapi KPK kelihatan kurang fokus di situ," ucapnya, Senin, 25 April 2022.

Novel Baswedan kemudian membandingkan penanganan kasus pencurian uang rakyat dana bantuan sosial (Bansos) yang ditangani KPK.

Baca Juga: Aturan Baru Halal Bihalal Idul Fitri 1443 H, Jumlah Tamu Dibatasi Sesuai Level PPKM

Dia menyoroti bagaimana keduanya sama-sama untuk kepentingan masyarakat dan terjadi di tengah krisis akibat pandemi Covid-19.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat