PIKIRAN RAKYAT - Ditetapkannya Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka mafia minyak goreng menjadi sorotan.
Pasalnya, pria yang menjabat sejak 20 Desember 2021 lalu tersebut pernah membocorokan tersangka mafia minyak goreng kepada Menteri Perdagangan (Mendag).
Pada saat itu, Mendag Muhammad Lutfi menegaskan akan mengumumkan tersangka mafia minyak goreng pada Senin, 21 Maret 2022.
Baca Juga: Israel Klaim Dikepung Rudal Iran, Media Lokal Ungkap Tak Lama Lagi Peristiwa Holocaust Terjadi
Dia mengatakan informasi calon tersangka mafia minyak goreng tersebut didapatkan dari Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, yakni Indrasari Wisnu Wardhana.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR dengan Menteri Perdagangan pada Kamis, 17 Maret 2022.
"Jadi saya baru dikasih tahu oleh pak Dirjen perdagangan luar negeri, hari Senin sudah ada calon tersangkanya," ujar Muhammad Lutfi.
Baca Juga: Jadwal Keberangkatan Mudik Gratis Kemenhub, Lengkap dengan Syarat dan Kota Tujuan