kievskiy.org

Kasus Mafia Minyak Goreng, Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Luhut Pandjaitan dan Putra Bungsu Jokowi

Potret Presiden Jokowi (memegang microphone) dan Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan (tengah).
Potret Presiden Jokowi (memegang microphone) dan Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan (tengah). /Antara/Muhammad Iqbal

PIKIRAN RAKYAT - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait dalam kasus mafia minyak goreng.

Menariknya, orang-orang terdekat Jokowi masuk ke dalam daftar pihak yang terkait dengan tersangka kasus izin ekspor crude palm oil (CPO) tersebut.

Seperti yang diketahui, tiga orang bos swasta ditetapkan sebagai tersangka mafia minyak goreng bersama dengan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Perdaglu Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana (IWW).

Baca Juga: Volodymyr Zelensky: Senjata yang Dipasok Inggris dan AS Tidak Gratis

Tiga bos swasta yang yang ditetapkan sebagai tersangka itu adalah Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group Stanley M. A. (SMA), Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia ​​Master Parulian Tumanggor (MPT), serta General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas Picare Togar Sitanggang (PT).

Master Parulian Tumanggor diketahui memiliki relasi bisnis dengan Wilmar Plantations dan perusahaan milik Menko Marinvest Luhut Binsar Pandjaitan, Toba Sejahtera Grup.

Kongsi bisnis keduanya melahirkan PT Tritunggal Sentra Buana, dengan PT Toba Sejahtera memegang 25 persen saham Tritunggal yang memiliki perkebunan sawit di Saliki, Kalimantan Timur.

Baca Juga: Sosok yang Dipukuli Mike Tyson Terungkap, Pernah Dipenjara Selama 15 Bulan

Tidak hanya itu, foto yang memperlihatkan kedekatan keduanya pun sempat beredar di media sosial dan menjadi perbincangan hangat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat