PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah memutuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022.
Keputusan tersebut disampaikan oleh Presiden Jokowi dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 22 April 2022.
“Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri,” ujarnya.
Baca Juga: Soal Perdagangan Daging Anjing di Solo, Gibran Rakabuming: Saya yang Pusing
“Dalam rapat tersebut, telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian,” ucap Jokowi menambahkan.
Dia pun memastikan dirinya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan tersebut.
“Saya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau,” kata Jokowi.
Baca Juga: Curang Saat Seleksi CASN, 440 Peserta Masuk Daftar Hitam
Kebijakan larangan ekspor yang akan segera berlaku itu pun disorot oleh media asing asal Inggris, Reuters.