kievskiy.org

Hari Raya Idul Fitri 1443 H Jatuh pada 2 Mei 2022, Polisi Imbau Masyarakat Tak Takbiran Keliling

Pedagang memajang bedug yang dijual di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta, Sabtu 30 April 2022. Bedug terebut dijual dengan harga Rp250 ribu-Rp2 juta tergantung ukuran. Polisi imbau masyarakat tak takbiran keliling.
Pedagang memajang bedug yang dijual di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta, Sabtu 30 April 2022. Bedug terebut dijual dengan harga Rp250 ribu-Rp2 juta tergantung ukuran. Polisi imbau masyarakat tak takbiran keliling. /Antara/Rivan Awal Lingga

PIKIRAN RAKYAT - Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah jatuh pada 2 Mei 2022, disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam sidang isbat penentuan 1 Syawal 1443 Hijriah.

Salah satu hal yang biasa dilakukan oleh umat Islam Indonesia adalah melaksanakan takbiran. Di Indonesia terdapat berbagai macam kebiasaan masyarakat untuk memeriahkan malam takbir, salah satunya adalah menggelar takbir keliling.

Namun, akibat dari wabah Covid-19 yang belum selesai, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas belum lama ini mengimbau agar di tahun ini, takbiran keliling ditiadakan lantaran akan berpotensi menimbulkan kerumunan dan membuka peluang untuk penularan Covid-19. 

“Kita tahu takbiran ini jika dilakukan dengan cara berkeliling ini akan berpotensi menimbulkan kerumunan, dan ini artinya membuka peluang untuk penularan Covid-19,” ucap Menag Yaqut Cholil Qoumas, seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Baca Juga: Klasemen Sementara MotoGP 2022 Setelah GP Spanyol, Fabio Quartararo Kokoh di Puncak, Marc Marquez ke-9

Kendati demikian, Menag menegaskan bahwa, tak ada pembatasan terhadap kegiatan takbiran dan bukan berarti pergelaran takbiran dilarang, namun hanya boleh dilakukan di dalam masjid maupun mushola dengan kapasitas maksimal 50 persen. 

Sementara itu, sebagai pengamanan takbiran keliling, Polisi sudah menyiapkan sebanyak 1.200 personel gabungan yang akan dikerahkan untuk melaksanakan pengamanan malam takbir di Jakarta.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi, turut mengimbau kepada masyarakat agar tidak menggelar takbiran keliling dan menggelar konvoi dalam bentuk apa pun.

“Khusus malam ini, kita bersama-sama bersinergi, yang pertama kita akan mengimbau masyarakat agar tidak melaksanakan takbir keliling. Sesuai dengan SE Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2022,” ucap Kombes Hengki Haryadi, Minggu 1 Mei 2022.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat