kievskiy.org

2.945 Kecelakaan Terjadi Selama Mudik Lebaran 2022, Polisi Minta Masyarakat Hindari Puncak Arus Balik

Personel kepolisian dibantu warga membantu mengevakuasi seorang pemudik bersepeda motor yang mengalami kecelakaan di kawasan Alas Roban, Batang, Jawa Tengah, Minggu (1/5/2022). Menurut keterangan Polisi, pengemudi sepeda motor dengan bernopol F 4458 EU itu diduga mengantuk sehingga tidak dapat menghindari bus dengan bernopol B 7152 TGA.
Personel kepolisian dibantu warga membantu mengevakuasi seorang pemudik bersepeda motor yang mengalami kecelakaan di kawasan Alas Roban, Batang, Jawa Tengah, Minggu (1/5/2022). Menurut keterangan Polisi, pengemudi sepeda motor dengan bernopol F 4458 EU itu diduga mengantuk sehingga tidak dapat menghindari bus dengan bernopol B 7152 TGA. /M RISYAL HIDAYAT/antara ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT – Posko Operasi Ketupat 2022 mencatat per 23 April hingga 2 Mei 2022, telah terjadi 2.945 kecelakaan lalu lintas selama arus Mudik Lebaran 2022 di ruas jalan tol dan non-tol.

Dari jumlah itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyebutkan mayoritas kecelakaan terjadi di jalan non-tol dengan jumlah 2.894 insiden.

Sedangkan, sisanya sebanyak 51 insiden kecelakaan terjadi di jalan tol.

"Angka ini mengalami penurunan sebanyak 1 persen jika dibandingkan tahun 2021 lalu, yang dimana adanya larangan mudik bagi masyarakat," kata Dedi, Selasa, 3 Mei 2022.

Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Tol Japek KM 47, Mobil Putih Ringsek dan Truk Terguling

Sementara itu, untuk jumlah korban kecelakaan lalu lintas, menurut Dedi dari jumlah korban meninggal dunia dan luka ringan mengalami penurunan.

Sedangkan korban kecelakaan lalu lintas dengan kategori luka berat ada peningkatan.

Untuk mencegah peningkatan jumlah kecelakaan saat arus balik Lebaran 2022, Dedi menyampaikan sesuai imbauan Korlantas Polri, masyarakat yang saat ini tengah mudik diminta untuk menghindari puncak arus balik yang diprediksi terjadi tanggal 6 hingga 8 Mei 2022 mendatang.

"Karena itu, bisa dipertimbangkan oleh warga setelah silaturahmi dengan keluarga, bisa dimanfaatkan waktu pulang lebih awal. Kalau memang waktunya cukup bagi yang cuti, bisa pulang setelah tanggal 9 Mei," ujar Dedi, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat