PIKIRAN RAKYAT - Aplikasi Cek Bansos hadir sebagai upaya peningkatan ketepatan dalam penyaluran Bantuan Sosial (Bansos).
Aplikasi berbasis digital ini membuka partisipasi masyarakat melalui fitur "usul" dan "sanggah". Pemanfaatan dua fitur ini cukup praktis.
Masyarakat dapat mengakses dengan menggunakan ID pengguna yang telah diverifikasi dan diaktivasi oleh admin Kemensos.
Pemilik ID dapat memberikan tanggapan kelayakan pada penerima manfaat yang dinilai tidak layak mendapatkan bantuan sosial dengan cara memilih ikon, mengisi alasan, pernyataan, lalu mengirim tanggapan.
Baca Juga: Puncak Arus Balik Lebaran 6-8 Mei, Rekayasa Lalu Lintas di Jalur Tol Diterapkan
"Pemilik ID juga bisa mendaftarkan dirinya, keluarga, masyarakat lain, fakir miskin yang berada dalam satu desa atau kelurahan secara langsung pada tombol tambah usulan," kata Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Agus Zainal Arifin belum lama ini.
Fitur usul sanggah ini penting karena untuk memfasilitasi masyarakat luas turut berpartisipasi dalam penyaluran bansos tepat sasaran. "Oleh karena itu, peran serta masyarakat sangat diharapkan,” katanya.
Nantinya respons masyarakat baik terkait kelayakan atau usulan baru akan masuk ke dashboard aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) user supervisor di Dinas Sosial Kabupaten/Kota.
Pada menu ini supervisor Kabupaten/Kota harus melakukan verifikasi terhadap data dalam tabel yang tampil.
Terkini Lainnya
Tags
Kemensos
Dinas Sosial
Aplikasi Cek Bansos
Artikel Pilihan
Artikel Terkait
Kemensos Salurkan BLT Minyak Goreng ke 3.144 Keluarga Penerima Manfaat di Bukittinggi
Kemensos Terus Salurkan BLT Minyak Goreng, Diharapkan Tingkatkan Daya Beli Masyarakat Jelang Lebaran 2022
Bersama DPR, Kemensos Salurkan Bantuan Rp400 Miliar untuk Pemprov DIY
Cerita Supriyanto Terima Bantuan Atensi Kemensos, Pendapatannya Menurun Drastis Selama Pandemi Covid-19
Penyaluran BLT Minyak Goreng Capai 98 Persen, Jokowi Apresiasi Kinerja Kemensos
Terkini
Rp504 Triliun Uang Kedaulatan dari Belanda Bisa untuk Bangun 504 Masjid Al Jabbar
Mardiono Relakan Posisi Cawapres Ganjar Pranowo untuk Sandiaga Uno: Tugas Saya Berat, Lobi-lobi Megawati
Pengendara Mobil Tabrak Pemotor Hingga Tewas di Cakung Jakarta, Marah karena Spion Patah
Gibran Rakabuming Jawab Isu Dinasti Politik karena Kaesang Maju Depok 1: Aku Wis Males
Mensos Risma Dorong Pelajar Kupang Berwirausaha Mandiri Lewat Pelatihan di Roadshow PENA
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Penerimaan CPNS dan PPPK Kemenkumham 2023 Dibuka Hari Ini, Simak Formasi dan Persyaratannya
Penyanyi Malaysia Bantah Jiplak Lagu Pok Ame Ame, Kita Punya Banyak Kesamaan!
AHY Minta Prabowo Subianto Lanjutkan Pencapaian Jokowi
Kondisi Terkini Indra Bruggman Terungkap, Berat Badan Sempat Turun 15 Kg Akibat Hipertiroid
Pemulung di TPS Darurat Sarimukti Dilarang Pungut Sampah, Bantuan Pemerintah Dipertanyakan
7 Janji Ganjar Pranowo jika Jadi Presiden, Pengamat Wanti-wanti Jangan Cuma Jargon
Pestapora 2023: Line-up dan Rundown Lengkap 22-24 September 2023
Pemilu di Depan Mata, Jawa Barat di Mana?
Curhat MUA Dituduh Curi Amplop Pengantin, Nyatanya Uang Raib oleh Saudara Empunya Pesta
Asian Games 2023: Indonesia Dikalahkan China Taipei, Wajib Kalahkan Korea Utara jika Ingin Lolos
Kabar Daerah
POTRET Buram Kerusakan Parah Jalan antar Desa Kalisari-Desa Amblu di Kabupaten Cirebon!
Jadwal Sholat Lima Waktu Kab. Demak dan Sekitarnya pada Kamis 4 Juli 2024 Hari Ini Terlengkap
Jadwal Sholat Lima Waktu Kab. Brebes dan Sekitarnya pada Kamis 4 Juli 2024 Hari Ini Terlengkap
Jadwal Sholat Lima Waktu Kab. Blora dan Sekitarnya pada Kamis 4 Juli 2024 Hari Ini Terlengkap
Jadwal Sholat Lima Waktu Kab. Banyumas dan Sekitarnya pada Kamis 4 Juli 2024 Hari Ini Terlengkap
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022