kievskiy.org

Libur Sekolah Saat Lebaran 2022 Diperpanjang hingga 12 Mei 2022

Jabar umumkan tanggal masuk sekolah berubah jadi 12 Mei 2022.
Jabar umumkan tanggal masuk sekolah berubah jadi 12 Mei 2022. /Antara Foto/Rahmad/rwa

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah sudah membuat aturan resmi terbaru tentang masa libur sekolah siswa di Indonesia pada masa Lebaran 2022.

Melalui keputusan yang dibuat oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), pemerintah memperpanjang libur sekolah siswah sebanyak tiga hari.

Tadinya para siswa diharuskan masuk sekolah pada Senin, 9 Mei 2022 sama seperti para pekerja kantoran.

Dengan adanya aturan baru, maka libur sekolah siswa di Indonesia diperpanjang hingga 12 Mei 2022.

Baca Juga: Hepatitis Misterius pada Anak Belum Diketahui Penyebabnya, Pencegahan Ekstra Lakukan Prokes Covid-19

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Jumat, 6 Mei 2022, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbudristek, Anang Ristato mengatakan berdasarkan kalender pendidikan, seharusnya anak-anak kembali bersekolah pada Senin 9 Mei 2022.

Namun, lanjut dia, setelah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan akibat kemacetan pada saat arus mudik Lebaran, akhirnya pihak Kemendikbudristek memberikan tambahan waktu libur selama tiga hari.

"Kemendikbudristek menindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten untuk memberikan fleksibilitas penambahan masa libur sekolah selama tiga hari hingga 12 Mei 2022," tutur Anang.

Anang menyebut Kemendikbudristek menanggapi dengan positif hasil koordinasi dengan Kementerian Perhubungan.

Baca Juga: Tiga Anak Meninggal Diduga Hepatitis Misterius, Berikut Hasil Investigasi Pemerintah

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat