kievskiy.org

Pembangunan IKN Disebut Ambisi Jokowi, Pengamat Sentil Sri Mulyani: Kenapa Manggut-Manggut Saja?

Rocky Gerung menyoroti kebijakan Presiden Jokowi terkait pembangunan IKN.
Rocky Gerung menyoroti kebijakan Presiden Jokowi terkait pembangunan IKN. /Antara/Bayu Pratama S

PIKIRAN RAKYAT - Pengamat politik, Rocky Gerung menyoroti keputusan terkait pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Proses pemindahan IKN dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur resmi dimulai.

Hal tersebut ditandai dengan diterbitkannya sejumlah aturan turunan dari Undang-Undang (UU) IKN, termasuk mengenai sumber pendanaannya.

Baca Juga: Sebut Petahana Takut pada Anies Baswedan, Rocky Gerung: Bersikeras Melucuti tapi Tak Punya Pesaing Sepadan

Aturan mengenai sumber pendanaan tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2022, yang diteken pada akhir April 2022.

Sebagaimana tercantum dalam PP tersebut, APBN menjadi salah satu skema pendanaan dalam pembangunan IKN.

Kendati demikian, hal tersebut bertentangan dengan janji yang disampaikan Presiden Jokowi pada 6 Mei 2019 lalu. Kala itu, dia menegaskan bahwa pembangunan IKN tidak akan membebani APBN.

Baca Juga: Amatan Rocky Gerung soal 'Silaturahmi Politik', Puan Bakal Minta Digandeng Prabowo di Pemilu 2024

Selain itu, pemerintah juga membuka skema pendanaan di luar APBN.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat