kievskiy.org

Biaya Penanganan Hepatitis Misterius akan Ditanggung Pemerintah, Menko PMK: Bisa Ditanggung Jika Menjadi Wabah

Ilustrasi hepatitis misterius.
Ilustrasi hepatitis misterius. /Pixabay/ Mochamed_Hassan

PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) telah menunjuk Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso Jakarta sebagai rumah sakit rujukan bagi pasien anak dengan gejala hepatitis misterius yang belum diketahui penyebabnya.

Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan seluruh biaya penanganan rumah sakit pasien anak bergejala hepatitis misterius bisa ditanggung oleh pemerintah dengan beberapa syarat.

"Apabila terjadi eskalasi situasi, kemudian dinyatakan sebagai kondisi tertentu, kejadian luar biasa atau wabah atau darurat bencana nonalam, maka biaya perawatannya bisa di-'cover' oleh pemerintah," katanya, di Jakarta, Minggu, 8 Mei 2022, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Berbeda dengan hepatitis misterius, kata dia, biaya penanganan pasien hepatitis dan ichterus (kuning) pada anak akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Bersama 850 Praktisi Kedoteran, Dinkes Jabar Bahas Kemunculan Hepatitis Misterius

"Dalam situasi normal seperti saat ini, pasien dengan gejala klinis ichterus dan hepatitis bisa di-'cover' BPJS Kesehatan," ujarnya.

Muhadjir menyampaikan pasien hepatitis maupun gejala kuning dianjurkan untuk segera dirujuk ke fasilitas rumah sakit tipe A untuk mendapatkan pelayanan yang optimal.

Sebelumnya, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyebutkan ada sejumlah kasus gejala hepatitis misterius akut bergejala berat yang belum diketahui penyebabnya menyerang anak-anak.

Masyarakat diingatkan gejala hepatitis berat tersebut ditandai dengan gejala kuning pada area mata maupun badan serta kondisi pasien hilang sadar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat