PIKIRAN RAKYAT - Pria berinisial E (33) di Jakarta Selatan membuat laporan terkait dugaan pemerasaan oleh wanita yang membuka jasa prostitusi online.
Pria tersebut mengaku sempat ikut memesan jasa saat seorang perempuan sedang open BO di Instagram.
Saat hendak mengirim sejumlah uang, E merasa ada yang janggal lantaran tarif yang tertera pada saat open BO berbeda dengan yang diminta wanita tersebut.
Karena ragu, dia pun membatalkan pesananya. Namun alih-alih terbebas, E justru alami kejadian tak terduga.
Wanita yang membuka jasa prostitusi online itu diduga memeras E dengan ancaman akan membocorkan isi chat antara mereka.
Karena merasa dirugikan, E kemudian lapor ke polisi. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan adanya aduan dari korban.
"Saya membenarkan laporan itu memang ada di Polres Metro Jakarta Selatan," kata Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin.
"Tapi, pelaku justru mengancam untuk menyebarkan percakapan pemesanan tersebut. Sehingga korban mengirimkan sejumlah uang kembali ke pelaku," ujarnya.