PIKIRAN RAKYAT - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta penamaan Jakarta Internastional Stadium (JIS) diperdebatkan.
Menurut Ahmad Riza Patria, penamaan JIS menggunakan bahasa asing karena stadion tersebut merupakan stadion bertaraf internasional.
"Jadi nggak usah diperdebatkan soal nama, apakah JIS atau lainnya," ujarnya saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Rabu 11 Mei 2022.
Ariza, begitu dirinya disapa juga menyebut penamaan JIS ini juga sesuai dengan karakteristik Jakarta, yang saat ini telah menjadi kota yang maju di ASEAN, ASIA, bahkan dunia.
Baca Juga: Kasus Hepatitis Akut Misterius Hantui Anak Jakarta, Pemprov Buka Kemungkinan Pertimbangkan PTM 100
Pihaknya kata dia juga terus berusaha untuk menjadikan Jakarta sebagai kota yang maju agar sejajar dengan kota-kota lain di dunia.
"Semua kita berlomba-lomba dengan kota di dunia agar Jakarta bisa menjadi kota berkelas dunia," ucapnya.
Sebelumnya, Anggota DPRD F-Gerindra Syarif meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mematuhi undang-undang terkait penamaan stadion Jakarta International Stadium (JIS).
Syarif menyebutkan, berdasarkan Perpres 63 Tahun 2019 pasal 33, menyebutkan bahwa setiap bangunan yang dibangun negara menggunakan harus bahasa Indonesia.