PIKIRAN RAKYAT - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kependudukan dan Catatan Sipil (DPMPD dan Dukcapil) mengungkapkan, setidaknya ada 73 desa di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang hingga kini masih masuk kategori desa tertinggal.
Dari jumlah desa masuk kategori tertinggal di NTB, 63 di antaranya merupakan desa yang berada di Kabupaten Sumbawa, sedangkan 10 lainnya berada di Kabupaten Bima.
Kepala DPMPD dan Dukcapil NTB, Ashari menuturkan banyak ada banyak faktor penyebab yang membuat 73 desa tersebut masih masuk kategori tertinggal.
Sejumlah faktor yang disebutkan Ashari tersebut, di antaranya faktor ekonomi, kesehatan, hingga lingkungan di desa-desa tersebut.
Namun, Ashari menyampaikan pihaknya terus berupaya agar 73 desa di NTB itu bisa keluar dari status tertinggal.
"Ini yang akan kita teliti untuk urun rembug bersama kabupaten dan kota demi mencari solusi, sehingga kategori desa tertinggal itu bisa dilepaskan," kata Ashari.
Saat ini, menurutnya, pihak DPMPD dan Dukcapil NTB tengah mendorong 73 desa tersebut lepas dari status tertinggalnya.
Adapun salah satu solusi yang mengarahkan Dana Desa (DD) yang ada di setiap desa bisa dimanfaatkan untuk membangun serta memperkuat BUMDes.