PIKIRAN RAKYAT – Kemarin, Jumat, 13 April 2022, Aparat Kepolisian Insana Utara, Polres Timor Tengah Utara, Provinsi NTT, berhasil menggagalkan pengiriman tiga kontainer berisi minyak goreng.
Minyak goreng tersebut diduga akan diselundupkan ke Timor Leste, karena wilayah tersebut berbatasan dengan Timor Leste.
Menurut Kabid Humas Polda NTT AKBP Ariasandy, kejadiannya ditemukan di atas kapal yang sedang transit di Pelabuhan Wini yang berbatasan dengan Timor Leste.
Baca Juga: Farhat Abbas Klaim Doddy Sudrajat Berhak Dapat Jatah Satu Kamar di Rumah Donasi Gala Sky
“Kejadiannya pada Jumat kemarin, dan ditemukan di atas kapal yang transit di Pelabuhan Wini yang berbatasan dengan Timor Leste,” ucap Ariasandy, Sabtu, 14 April 2022.
Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari Antaranews, bahwa ketiga kontainer tersebut telah berkoordinasi dengan pihak bea dan cukai Wini, dan akan dikirim kembali ke asal muatan tersebut di Surabaya, Jawa Timur.
Menurutnya, kapal tersebut belum diketahui kapan akan berangkat, namun pengiriman kembali ke Surabaya akan dilakukan yakni menunggu jadwal keberangkatannya.
Dalam proses pengiriman kembali sejumlah kontainer berisi minyak goreng itu menggunakan ijin Surat Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 22 THN 2022 di keluarkan pada tanggal 28 April 2022, dengan jenis pengiriman makanan ringan.