kievskiy.org

Heboh Kabar UAS Dideportasi dari Singapura, KBRI Buka Suara

Ustaz Abdul Somad.
Ustaz Abdul Somad. /Instagram.com/@ustadzabdulsomad_official

PIKIRAN RAKYAT – Kantor Imigrasi Batam meluruskan isu yang menyebut Ustaz Abdul Somad (UAS) dideportasi dari Singapura.

Sebelumnya, video yang menunjukkan UAS dikurung di ruangan seluas 1x2 meter. Dalam video itu, disebutkan bahwa UAS dideportasi oleh pihak imigrasi Singapura.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam, Subki Miuldi, membantah informasi yang menyebutkan UAS dideportasi.

“Bahasanya bukan dideportasi, melainkan ditolak saat masih dalam proses pemeriksaan dokumen keimigrasian oleh petugas di sana,” ujar Subki Miuldi dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antara pada 17 Mei 2022.

Baca Juga: Singapura Deportasi UAS Beserta Keluarga, Indonesia Tak Bisa Intervensi

Meski begitu, Subki tidak mengetahui mengapa UAS ditolak masuk. Dia belum mendapatkan informasi dari keimigrasian Singapura.

“Mengenai alasan, itu otoritas di sana belum mengatakan apa pun kepada kami, dan kami juga tidak mengetahuinya. Namun, sepertinya yang ditolak hanya UAS saja, tidak beserta rombongannya,” sebutnya.

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura juga membantah UAS dideportasi.

“Saya mau meluruskan, petugas imigrasi sudah menyatakan bahwa beliau tidak dideportasi, tetapi ditolak izin masuknya ke Singapura karena tidak memenuhi syarat kriteria warga asing untuk ke Singapura,” tutur Kepala Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Singapura, Ratna Lestasi.

Baca Juga: Cek Fakta: China Diklaim Akan Ambil Kalimantan jika Indonesia Tak Bayar Utang, Simak Faktanya

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat