kievskiy.org

Jokowi Izinkan Masyarakat Lepas Masker dengan Syarat

Ilustrasi  lepas masker.
Ilustrasi lepas masker. /Pixabay/iira116

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah melonggarkan kebijakan pemakaian masker bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka setelah mengamati kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia yang dinilai semakin terkendali.

Kebijakan tersebut disampaikan oleh Presiden Jokowi (Joko Widodo) di Istana Kepresidenan Bogor pada Selasa, 17 Mei 2022.

“Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," sebut Jokowi.

"Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker,” ujar Jokowi lagi dikutip Pikiran-rakyat.com dari kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Gara-Gara Pakai Kaus untuk Berbisnis di Moskow, Elon Musk Pernah Diludahi Orang Rusia

Jokowi juga menyarankan masyarakat yang termasuk ke dalam kelompok lanjut usia (lansia) dan memiliki penyakit komorbid agar tetap mengenakan masker.

“Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” ujarnya.

Selain melonggarkan kebijakan pemakaian masker di ruang terbuka, pemerintah juga melonggarkan kebijakan tes usap PCR dan antigen bagi pelaku perjalanan.

Baca Juga: Diduga Terjangkit Hepatitis Misterius, Bayi 8 Bulan di Medan Meninggal

“Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap, maka sudah tidak perlu lagi melakukan tes swab PCR maupun antigen,” tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat