kievskiy.org

Bebas Masker di Luar Ruangan Dinilai Terlalu Cepat, Kemenkes: Sudah Melalui Pengkajian dan Pengamatan

Ilustrasi kebijakan bebas masker di luar ruangan.
Ilustrasi kebijakan bebas masker di luar ruangan. /Antara/Indrianto Eko Suwarso

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah melonggarkan kebijakan penggunaan masker di luar ruangan.

Kebijakan bebas masker ini digadang-gadang akan menjadi awal transisi dari pandemi menuju endemi.

Kendati demikian, muncul kekhawatiran jika pemerintah terlalu dini menempuh kebijakan tersebut.

Menyikap itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan bahwa kebijakan bebas masker di luar ruangan tersebut tidak ditetapkan secara serampangan.

Baca Juga: Tangguhkan Instruksi Jokowi, Gibran: Masker Tingkatkan Kegantengan 20 Persen

Melainkan telah melalui tahap pengkajian dan pengamatan terhadap kondisi pandemi Covid-19 saat ini di Indonesia.

"Kebijakan untuk pelanggaran penggunaan masker tentunya bukan diambil tanpa memperhitungkan, demikian juga bukan tanpa kajian dari data yang terjadi di lapangan," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Kamis, 19 Mei 2022.

Dia menjelaskan, kebijakan tersebut diambil setelah pemerintah melakukan pengamatan terhadap kondisi global.

Seperti yang diketahui, kebijakan bebas masker di luar ruangan sebelumnya telah diterapkan di negara lain seperti Amerika, Inggris, Italia, dan Singapura.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat