kievskiy.org

Ketahui 3 Jenis Kendaraan yang Diprioritaskan Dapat Pelat Nomor Putih

Ilustrasi pelat nomor putih.
Ilustrasi pelat nomor putih. /Korlantas Polri

PIKIRAN RAKYAT - Penggunaan pelat nomor putih pada kendaraan akan mulai dilakukan pada tahun 2022 dan diterapkan secara berkala.

Pihak Korlantas Polri telah menargetkan pada tahun 2027 nanti, semua kendaraan sudah menggunakan pelat nomor putih. 

“Berubahnya nanti dari tahun 2027 sudah lengkap, semuanya sudah putih, karena kan sudah 5 tahun,” kata Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, Minggu, 22 Mei 2022.

Selama penerapan pelat nomor putih dalam kurun waktu lima tahun itu, Yusri Yunus menjelaskan ada sejumlah kendaraan yang mendapat prioritas untuk bisa mengubah pelat hitam menjadi pelat nomor putih.

Baca Juga: Honda Ungkap Alasan Bikin Panoramic All New HR-V Tidak Gunakan Sistem Elektrik

Yakni kendaraan baru, kendaraan yang telah memasuki pembayaran pajak lima tahunan, lalu kendaraan yang dimutasi atau berpindah daerah.

“Bahwa memang yang jadi skala prioritas itu adalah kendaraan lima tahun, kendaraan baru, atau kendaraan yang dimutasi nanti,” katanya dilaporkan laman Korlantas Polri.

Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, pergantian warna pelat tidak dilakukan secara serentak. Untuk itu, masyarakat tidak perlu takut jika belum menggunakan pelat berwarna putih.

“Engga apa-apa (kalau masih pakai pelat hitam),” ucapnya.

Baca Juga: Pengadil tapi Bakal Diadili, Tersandung dalam Pelanggaran Hukum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat