kievskiy.org

Pemprov Jakarta Disebut Bisa Rugi Jika Bangun ITF Pakai Uang Investor

DKI Jakarta.
DKI Jakarta. /Pexels/Tom Fisk

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dinilai bisa merugi jika membangun Intermediate Treatment Facility (ITF) oleh pihak ketiga.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI Justin Adrian Untayana pun menolak usulan.

Menurutnya apabila Pemprov Jakarta menggandeng investor berpartisipasi dalam proyek tersebut, pihak investor akan menarik tipping fee pengelolaan sampah kepada Pemprov DKI Jakarta.

Justin mencotohkan jika produksi sampah di Jakarta mencapai 8.000 ton setiap harinya lalu tipping fee mencapai Rp500.000 untuk satu ton sampah, maka Pemprov DKI Jakarta harus membayar setidaknya Rp1,4 Triliun kepada pihak investor.

Baca Juga: AS Kibarkan Bendera Setengah Tiang, Joe Biden Desak Pembatasan Senjata Usai Penembakan di Texas

Kalau perjanjiannya hingga 25 tahun, maka akan lebih dari Rp35 Triliun yang harus digelontorkan oleh Pemprov Jakarta untuk investor.

"Itupun dengan catatan kuantitas sampah harian tersebut tidak bertambah dan tipping fee tidak naik dalam 25 tahun," tuturnya, dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu 25 Mei 2022.

Oleh karena itu, Justin menyarankan agar pembangunan ITF sebaiknya menggunakan dana APBD dengan sistem multiyears.

Misalnya, biaya pembangunan tadi dibagi menjadi 4 tahun sehingga lebih memungkinkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat