kievskiy.org

Viral Pria di Gresik Menikahi Kambing Betina, Kemenag: Ajaran Agama Bukan Lelucon

Ilustrasi. Pria di Gresik membuat heboh setelah videonya menikahi kambing betina viral di media sosial.
Ilustrasi. Pria di Gresik membuat heboh setelah videonya menikahi kambing betina viral di media sosial. /Pixabay/pixel2013

kambing PIKIRAN RAKYAT - Saiful Arif, warga Kabupaten Gresik, Jawa Timur, membuat geger lantaran konten videonya menikah dengan kambing viral di YouTube.

Staf Ahli Menteri Agama (Menag), Prof. Abu Rokhmad, menilai tindakan Saiful tergolong sangat melampaui batas karena menggunakan pernikahan yang merupakan bagian dari ajaran Islam sebagai bahan lelucon.

“Bagi para YouTuber, kreatif memang wajib dan harus, tetapi jangan menabrak aturan hukum dan syariat Islam," katanya dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Kementerian Agama RI pada 12 Juni 2022.

"Jangan menjadikan ajaran agama sebagai bahan lelucon karena konsekuensinya sangat berat, baik di mata manusia, lebih-lebih di hadapan Allah SWT," ujarnya menambahkan.

Baca Juga: Update Transfer Persib Bandung: Pangeran Biru Umumkan 2 Pemain Lokal Baru

Abu Rokhmad yang juga merupakan Guru Besar Sosiologi Hukum UIN Walisongo Semarang itu, menegaskan bahwa perkawinan dalam Islam sudah jelas diatur secara rinci di Al-Qur’an dan Hadits.

Menurutnya, hakikat perkawinan, tujuan perkawinan, hukum perkawinan, telah jelas tertuang di sumber-sumber itu.

Dalam syariat Islam, pernikahan hanya dapat dilakukan antara sesama manusia, yakni laki-laki dan perempuan.

Dia juga menekankan bahwa para ulama sudah menetapkan bahwa perkawinan manusia dengan hewan hukumnya haram secara mutlak, pelakunya dipastikan berdosa karena telah menyimpang dari hukum Islam.

Baca Juga: Ratusan Personel Siap Amankan Kedatangan Jenazah Eril Anak Ridwan Kamil di Bandara Soetta

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat