kievskiy.org

Polri Kirim Surat ke Interpol, Cabut Yellow Notice Usai Eril Ditemukan

Atalia Praratya mengungkapkan kondisi jenazah Eril yang baru ditemukan 14 hari setelah menghilang, sebut utuh dan wangi.
Atalia Praratya mengungkapkan kondisi jenazah Eril yang baru ditemukan 14 hari setelah menghilang, sebut utuh dan wangi. /Instagram/emmerilkahn

PIKIRAN RAKYAT - Sekretariat National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia mengirimkan surat permohonan pencabutan yellow notice atas nama Emmeril Khan Mumtadz putra Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Pencabutan itu menyusul ditemukannya Eril usai tenggelam di Sungai Aare, Swiss pada Rabu, 8 Juni 2022.

Sekretaris NCB Interpol Polri Brigjen Amur Chandra menuturkan, secara faktual yellow notice tersebut sejatinya otomatis ditutup ketika objek pencarian telah ditemukan.

"Ya secara faktual karena korban sudah ditemukan Yellow Notice pasti sudah tidak lagi diperlukan. Tapi secara administrasi perlu ditindaklanjuti secara resmi dari Polri," kata Amur dalam keterangannya, Senin, 13 Juni 2022.

Baca Juga: Asisten Pribadi Anak Ridwan Kamil: Alhamdulillah Eril Sudah Dimakamkan dengan Semestinya

Adapun kata Amur, surat tersebut dikirimkan kepada Kantor Pusat Interpol di Lyon, Perancis, untuk menutup yellow notice.
"Karena kami akan segera kirim dengan fakta surat itu sudah ditemukan, karena jawaban dari Kepolisian Swis, Interpol Swiss, kami juga sudah terima kalau itu (Eril) memang sudah ditemukan," ujarnya.

Dikatakan Amur, Interpol Polri sejauh ini sudah berkomunikasi dengan kepolisian Swiss untuk pencabutan tersebut.

"Secara formal kami sudah bicara, mereka (kepolisian Swis) juga sudah bisa sama kami. Jadi untuk tertib administrasi kami tindaklanjuti hari kerja," ujarnya.

Baca Juga: Alasan Pemerintah Menaikkan Tarif Listrik Golongan 3.500 VA ke Atas per 1 Juli 2022

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat