kievskiy.org

3.070 Polisi Disebar untuk Operasi Patuh Jaya 2022, Kakorlantas Polri Jelaskan Tujuannya

Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi didampingi Kapolda Metro Jaya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Kasdam Jaya, Dirlantas Polda Metro Jaya menyampaikan keterangan pers usai apel gelar pasukan Operasi Patuh Jaya 2022 di Polda Metro Jaya, Jakarta pada Senin, 13 Juni 2022.
Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi didampingi Kapolda Metro Jaya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Kasdam Jaya, Dirlantas Polda Metro Jaya menyampaikan keterangan pers usai apel gelar pasukan Operasi Patuh Jaya 2022 di Polda Metro Jaya, Jakarta pada Senin, 13 Juni 2022. /Antara/Aprillio Akbar

PIKIRAN RAKYAT – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi menyatakan bahwa Operasi Patuh Jaya 2022 diselenggarakan untuk melindungi masyarakat.

Menurut Irjen Pol. Firman Shantyabudi, Operasi Patuh Jaya 2022 ini dilaksanakan dengan cara mengoptimalkan penilangan secara elektronik.

Keterangan ini disampaikan oleh Kakorlantas pada saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Jaya 2022 di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya pada Senin, 13 Juni 2022.

Nantinya, para petugas di lapangan akan memanfaatkan teknologi melalui tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) untuk menjalankan Operasi Patuh Jaya pada tanggal 13-26 Juni 2022.

Baca Juga: Polisi Menyiapkan Pengamanan Khusus untuk Kedatangan dan Pemakaman Eril

Selain itu, Kakorlantas juga mengingatkan seluruh petugas kepolisian lalu lintas untuk mengedepankan kegiatan edukasi dan preventif, penegakan hukum melalui tilang elektronik, dan juga teguran simpatik.

Menurut Kakorlantas, tujuan diterapkannya Operasi Patuh Jaya 2022 ini adalah untuk mengarahkan pengendara terutama generasi muda agar patuh pada aturan lalu lintas.

Operasi Patuh Jaya juga bertujuan untuk memberikan perlindungan, pelayanan, sehingga dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Ia juga mengingatkan agar para petugas tidak mencari-cari kesalahan pada pengguna kendaraan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat