kievskiy.org

Lagi, Bupati Banjarnegara Nonaktif Budhi Sarwono Jadi Tersangka Pencurian Uang Rakyat

Budhi Sarwono berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Budhi Sarwono berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. /Antara/Indrianto Eko Suwarso

PIKIRAN RAKYAT - Bupati Banjarnegara nonaktif, Budhi Sarwono kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian uang rakyat.

Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang/jasa di Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah, pada tahun 2019-2021 dan penerimaan gratifikasi.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa Budhi Sarwono ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan adanya kecukupan alat bukti.

Baca Juga: Penyebab Daisuke Sato Belum Bisa Dimainkan Persib Bandung di Piala Presiden Terungkap

"Berdasarkan adanya kecukupan alat bukti, tim penyidik KPK kembali menemukan adanya dugaan perbuatan pidana lain oleh tersangka BS dan kawan-kawan," ucapnya, Senin, 13 Juni 2022.

"Perbuatan pidana tersebut, yaitu dugaan korupsi terkait dengan penyelenggara negara yang secara sengaja, baik langsung maupun tidak langsung, ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara pada tahun 2019-2021 dan dugaan penerimaan gratifikasi," kata Ali Fikri menambahkan.

Meski begitu, dia belum menyampaikan perihal peran Budhi Sarwono, konstruksi perkara, maupun pasal yang disangkakan.

Baca Juga: Gerah Dibandingkan dengan Istri Baru Deddy Corbuizer, Kalina Oktarani: Stop Lah

Menurut Ali Fikri, saat ini tim penyidik KPK sedang mengumpulkan alat bukti melalui pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat