kievskiy.org

Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana Formula E, KPK Minta Keterangan Mantan Sesmenpor

Pembalap Envision Racing sedang beraksi di Jakarta International E-Prix Circuit Ancol saat Formula E 2022 berlangsung pada Sabtu, 4 Juni 2022
Pembalap Envision Racing sedang beraksi di Jakarta International E-Prix Circuit Ancol saat Formula E 2022 berlangsung pada Sabtu, 4 Juni 2022 /Pikiran-Rakyat.com/Alza Ahdira

PIKIRAN RAKYAT - Sesmenpora Gatot S Dewa Broto dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 16 Juni 2022.

Gatot S Dewa Broto dimintai keterangan mengenai penyelidikan kasus dugaan pencurian uang rakyat (korupsi) penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.

"Yang bersangkutan dipanggil untuk permintaan keterangan dan klarifikasi oleh Tim Penyelidikan KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, dilansir dari Antara.

Pada kesempatan yang sama Gatot membenarkan dirinya datang ke Gedung KPK untuk dimintai klarifikasi soal penyelenggaraan Formula E.

Baca Juga: Hari Ini Kualitas Udara Jakarta Masih Jadi yang Terburuk di Dunia setelah India dan Arab Saudi

"Diminta untuk memenuhi panggilan dari KPK karena 3 hari yang lalu baru saja ada surat dari KPK agar saya hadir untuk memberikan klarifikasi terkait dengan masalah pengelolaan anggaran untuk penyelenggaraan Formula E," ujar Gatot saat tiba di Gedung KPK Jakarta.

Dari penjelasannya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta awalnya meminta rekomendasi kepada Kemenpora terkait penyelenggaraan Formula E.

Namun Gatot menjelaskan, dalam rekomendasi tersebut penyelenggaraan Formula E tidak boleh menggunakan APBN.

"Karena ada permohonan dari pihak gubernur, begitu tetapi dengan catatan disebutkan di dalam surat rekomendasi itu, tidak boleh menggunakan anggaran APBN, pusat tidak akan membantu," kata Gatot.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat