PIKIRAN RAKYAT - Polisi mengungkap lembaga pendidikan yang terafiliasi dengan organiasi masyarakat (Ormas) Khilafatul Muslimin bernama Pondok Pesantren Ukhuwah Islamiyah terdiri dari tingkat sekolah dasar (SD) hingga perguruan tinggi.
Pesantren tersebut kini sudah tersebar di berbagai provinsi di Indonesia, mulai dari Aceh hingga Papua Barat.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi pun mengungkap bahwa lulusan perguruan tinggi dari pondok pesantren tersebut memiliki gelar tersendiri yakni Sarjana Kekhalifahan Islam (S.KHI).
Baca Juga: Polisi Sebut Pesantren Naungan Khilafatul Muslimin Tersebar dari Aceh hingga Papua Barat
"Pola pengajaran selama tiga tahun, dengan sembilan mata kuliah. Jami'ah (mahasiswa) memperoleh gelar S.KHI (sarjana kekhalifaan islam). (Mereka) mencetak ijasah atau bukti lulus secara mandiri yang berlaku untuk internal," kata Hengki kepada wartawan, Kamis, 16 Juni 2022.
Hengki menuturkan, pesantren tersebut didirikan oleh petinggi Khalifatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja.
Menurutnya lembaga pendidikan tersebut diatur oleh seorang Menteri Pendidikan di Khilafatul Muslimin bernama Ahmad Sobirin (AS) yang sebelumnya sudah ditangkap penyidik.
AS menadapat tugas untuk mengatur kurikulum pendidikan di pesantren tersebut untuk diberikan kepada siswa.
Baca Juga: Polisi Sebut Khilafatul Muslimin Sebagai Hidden Crimes