kievskiy.org

Polisi: Pengikut Khilafatul Muslimin Capai 14.000 Orang, Ada ASN hingga Dokter

Polisi menurunkan papan bertulis Khilafatul Muslimin dari rumah warga sekaligus kantor cabang kelompok tersebut di Solo, Jawa Tengah, Kamis 9 Juni 2022.
Polisi menurunkan papan bertulis Khilafatul Muslimin dari rumah warga sekaligus kantor cabang kelompok tersebut di Solo, Jawa Tengah, Kamis 9 Juni 2022. /Antara/Maulana Surya Antara/Maulana Surya

PIKIRAN RAKYAT - Polda Metro Jaya menyebut jumlah pengikut organisasi masyarakat (Ormas) Khilafatul Muslimin mencapai 14.000 anggota.

Ribuan jemaah Khilafatul Muslimin tersebut sudah tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.

"Organisasi Khilafatul Muslimin memiliki pengikut atau jamaah yang dinamakan sebagai 'warga Khilafatul Muslimin' dengan jumlah warga lebih dari 14.000 orang tersebar di seluruh wilayah Indonesia," kata Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Kamis, 16 Juni 2022.

Dia pun mengatakan, dari ribuan anggota itu diantaranya berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), wiraswasta, karyawan, guru, hingga dokter.

Baca Juga: Link Streaming Nonton Bali United vs Bhayangkara FC di Piala Presiden 2022, Malam Ini Mulai 20.30 WIB

"Ada yang ASN ada yang dokter," ucapnya.

Lebih jauh Hengki menjelaskan, untuk menjadi warga Khilafatul Muslimin, setiap orang harus dilakukan pembaiatan atau disumpah oleh khalifah atau amir daulah kewilayahan.

Kemudian setelah resmi menjadi anggota mereka akan mendapat nomor induk warga (NIW) serta kartu tanda warga dari khalifah atau amir daulah.

"Seorang warga Khilafatul Muslimin wajib mengikuti apapun yang tertera dalam isi naskah baiat ditambah dengan kewajiban berinfaq/shodaqoh sebesar 10-30% dari total penghasilan bulanan," ucapnya.

Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia 16 Juni 2022: Bertambah 1.173 Kasus, Kapasitas Rumah Sakit Diperiksa

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat