kievskiy.org

Viral Perempuan Menyamar Jadi Pria di Jambi, ‘Istri’ Ditipu Hingga Rugi Rp300 Juta

Ilustrasi penipuan.
Ilustrasi penipuan. /Pixabay/Sammy-Williams

PIKIRAN RAKYAT - Seorang perempuan dilaporkan menyamar menjadi pria, oleh perempuan lainnya, NA, setelah menjalani pernikahan 10 bulan.

Korban, NA, mengaku baru mengungkapkan perbuatan ‘suami’-nya, setelah rentetan pengalaman janggal, sampai ia dan keluarga kehilangan uang Rp300 juta.

Kasus ini sudah bergulir di persidangan Pengadilan Negeri Jambi, dengan orang beridentitas Ahnaf Arrafif sebagai terdakwa.

Baca Juga: Sinopsis Film Naga Naga Naga, Kisah Haru dan Lucu Keluarga 3 Generasi

Melalui akun Twitter @FashionkuStyle, korban menuturkan bagaimana ia bisa kenal dengan Ahnaf Arrafif, yakni melalui obrolan di aplikasi kencan.

Secara singkat, korban diajak menikah sesaat setelah perkenalan.

Mengaku tidak bawa identitas dengan alasan belum jadi, terdakwa dengan korban menikah secara siri, dengan tujuan ke depannya mencatatkan ke Kantor Urusan Agama (KUA).

Baca Juga: Buruh Kecewa Gugatan Soal UMK Jawa Barat Ditolak

“Hari itu juga saya meminta izin kpd ibu sya pd waktu sore hendak magrib. Spontan ibu saya kaget & kondisianya saat itu memang sedang sakit sehingga tdk bisa… Mendampingi saya, sedangkan ayah sya memang sudah sakit stroke. Pada malam itu tgl 18 juli 2021 20.00 wib terjadilah pernikahan dg saksi dr pihak keluarga ayah saja serta wali hakim,dan saksi imam. Sedangkan dari pihak pelaku hanya video call sebelum pernikahan itu dimulai.,” kata NA mencuit, dikutip Pikiran-rakyat.com, Jumat, 17 Juni 2022.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat