kievskiy.org

Spanduk Foto Anies Baswedan Berjejer dengan Presiden Indonesia Terdahulu Dicopot Satpol PP

Spanduk berisi foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan seluruh Presiden Republik Indonesia di Rawamangun, Jakarta, Sabtu, 18 Juni 2022
Spanduk berisi foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan seluruh Presiden Republik Indonesia di Rawamangun, Jakarta, Sabtu, 18 Juni 2022 /Antara

PIKIRAN RAKYAT - Sebuah spanduk yang berisi foto Anies Baswedan yang terpasang di salah satu Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Jakarta Timur, dicopot petugas Satpol PP.

Spanduk tersebut menunjukkan gambar Anies Baswedan beserta presiden dan mantan presiden RI terdahulu. Spanduk itu terpasang di JPO Pemuda, Rawamangun Jaktim.

Spanduk berwarna merah dan putih itu menampilkan gambar Anies Baswedan bersama deretan Presiden Republik Indonesia mulai dari Ir. Soekarno, Soeharto, BJ Habibie, KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Megawati Soekarno Putri, Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo.

Pencopotan spanduk dukungan Anies Baswedan sebagai calon presiden RI itu dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat sekitar yang menilai pemasangan spanduk tersebut belum berizin.

Baca Juga: Sinopsis Money Heist: Korea Joint Economic Area, Ketika The Professor Jadi Dalang Perampokan Besar di Seoul

Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Budhy mengatakan bahwa pihaknya kemudian menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut dan melakukan pengecekan.

Hasil pengecekan yang dilakukan didapati bahwa pemasangan spanduk itu belum berizin.

Oleh sebab itu, Satpol PP Kecamatan Pulogadung kemudian menertibkan dengan mencopot spanduk tersebut dari JPO pemuda pada Sabtu 18 Juni 2022 sekitar pukul 15.00 WIB.

Budhy menjelaskan, pencopotan spanduk itu karena melanggar pasal 52 Peraturan Daerah (Perda) tahun 2007 tentang ketertiban umum.

Baca Juga: Mata Uang Digital Babak Belur, Bitcoin Anjlok Drastis ke Nilai Terendah

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat