kievskiy.org

Besok, Mantan Mendag Muhammad Lutfi Diperiksa Kejagung Terkait Izin Ekspor Minyak Goreng

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. /Antara/Muhammad Adimaja

PIKIRAN RAKYAT - Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dijadwalkan jalani pemeriksaan oleh Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Muhammad Lutfi akan diperiksa sebagai saksi terkaot perkara izin ekspor Crude Palm Oil (CPO) atau minyak goreng.

"Betul (Muhammad Lutfi diperiksa)," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Supardi saat dikonfirmasi, Selasa 21 Juni 2022, dikutip dari Antara.

Muhammad Lutfi dijadwalkan Rabu 22 Juni 2022 untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Baca Juga: Kemensos Gelar Aksi Donor Darah Sebagai Waujud Sikap Peduli Sesama

"(Diperiksa) sebagai saksi," kata Supardi.

Penyidik Jampidsus telah memeriksa 7 orang saksi dari berbagai kalangan, juga pihak swasta, hingga Kementerian Perdangangan dan Kementerian Koordinator Perekonomian mengenai perkara CPO ini, pada Senin 20 Juni 2022.

Saksi-saksi yang diperiksa, yakni Sugih Rahmansyah selaku Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan Kementerian Perdagangan RI.

Berikutnya, Laksmi Sidarta, selaku anggota Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Wiliater Wiliarsi selaku Kepala Bagian Evaluasi dan Pelaporan Sekretariat Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, dan Sri Haryati selaku Kepala Biro Hukum Kementerian Perdagangan RI.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat