PIKIRAN RAKYAT - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP menyatakan masih mendalami informasi perihal penetapan tersangka terhadap salah satu kadernya sekaligus Bendahara Umum PBNU, Mardani Maming yang jadi tersangka KPK.
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan, saat ini pihaknya masih disibukkan dengan kegiatan Rakernas partai.
"Kami juga menunggu untuk menerima informasi yang sebenarnya tentang persoalan tersebut apakah benar persoalan mengenai hukum atau ada satu latar belakang lainnya," kata Hasto di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu, 22 Juni 2022.
Baca Juga: Perjalanan Kasus Maling Uang Rakyat yang Menjerat Mardani Maming Bendahara Umum PBNU
Namun demikian, Hasto menegaskan bahwa partainya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan kader.
Hal itu juga sudah disepakati kader dibuktikan dengan penandatanganan komitmen bersama.
"Secara prinsip, partai tidak mentolerir terhadap berbagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan karena itulah saat koordinasi dengan seluruh kepala daerah semua menandatangani surat komitmen dan itu juga kami komunikaaikan dengan KPK saat itu," ucapnya.
Baca Juga: Roundup: Mardani Maming Dicegah ke Luar Negeri, Pernah Diperiksa KPK Soal Izin Tambang
Lebih lanjut Hasto memastikan bahwa PDIP tidak akan ikut campur atau intervensi terkait proses hukum setiap kader yang terlibat kasus.