kievskiy.org

Perjalanan Kasus Maling Uang Rakyat yang Menjerat Mardani Maming Bendahara Umum PBNU

Mardani Maming Bendahara Umum PBNU.
Mardani Maming Bendahara Umum PBNU. ANTARA

 

PIKIRAN RAKYAT – Mardani Maming diecekal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pergi keluar negeri terkait dugaan korupsi.

Mardani Maming saat ini menjabat sebagai Bendahara Umum PBNU, politisi PDIP Perjuangan, sekaligus mantan Bupati Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan.

Pencekalan Mardani Maming ke luar negeri dibenarkan langsung oleh Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Achmad Nur Saleh.

“Betul, berlaku sejak 16 Juni 2022 sampai 16 Desember 2022,” kata Achmad Nur Saleh seperti dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antara.

Baca Juga: Bocor Harga Mobil Baru Honda, SUV RS Concept Pesaing Toyota Raize?

Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan pencekalan Mardani Maming terkait dengan dugaan korupsi yang sedang diseleidiki oleh pihaknya.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, benar KPK telah mengajukan permohonan cegah pihak imigrasi terhadap dua orang terkait dugaan korupsi yang sedang kami lakukan proses penyidikan,” kata Ali.

Pencekalan Mardani Maming dilakukan setelah Bendahara Umum PBNU itu diperiksa KPK terkait dugaan perkara korupsi dengan pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat