kievskiy.org

Kasus Dugaan Penganiayaan Iko Uwais Naik Penyidikan, Polisi Akan Tetapkan Tersangka

Iko Uwais.
Iko Uwais. /Instagram/@ikouwais

PIKIRAN RAKYAT - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan aktor laga Iko Uwais naik ke penyidikan.

Dengan begitu polisi telah menemukan unsur tindak pidana dalam kasus tersebut dan akan segera menetapkan tersangka.

"Iya benar-benar (naik penyidikan)," kata Zulpan saat dikonfirmasi wartawan, Kamis, 23 Juni 2022.

Zulpan menjelaskan, naiknya kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak baik pelapor maupun terlapor.

Baca Juga: Kasus Pembacokan secara Membabi Buta di Kotamobagu, 11 Korban Berjatuhan

Penyidik kemudian melakukan gelar perkara dan menemukan adanya unsur dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut. Namun demikian Zulpan mengatakan pihaknya belum menetapkan tersangka.

"Iya belum (ada tersangka), baru hasil gelar perkara menaikkan kasusnya dari penyelidikan ke penyidikan karena memenuhi pidana," ujarnya.

Sebelumnya, Iko Uwais dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan penganiayaan oleh seseorang berinisial R.

Laporan diterima dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Profil Erina Gudono, Kekasih Baru Kaesang Pangarep yang Cerdas dan Berhati Mulia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat