kievskiy.org

Polisi Bongkar Kecurangan Pengusaha SPBU di Serang Banten, Kurangi Takaran BBM Pakai Remote Control

Ilustrasi - Petugas SPBU melayani pembelian BBM.
Ilustrasi - Petugas SPBU melayani pembelian BBM. /Antara/M Agung Rajasa

PIKIRAN RAKYAT - Pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) di Serang, Banten, diringkus polisi karena ketahuan bertindak curang.

Polda Banten membongkar kecurangan sebuah SPBU di Serang yang menjual BBM dengan cara mengurangi takaran menggunakan alat khusus yang dimodifikasi pada mesin pengisian SPBU.

Dari kecurangan ini, SPBU sudah meraup keuntungan hingga miliaran rupiah.

Baca Juga: Gambar Fenomena Planet Sejajar Diunggah Warganet, Terlihat Jelas Merkurius, Venus, Mars, Jupiter dan Saturnus

Kabid Humas Polda Banten Kombes Polisi Shinto Silitonga menjelaskan bahwa praktik curang itu ditemukan di SPBU Gorda Nomor 34-42117 di Jalan Raya Serang-Jakarta KM 70 Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, pada 6 Juni lalu sekitar pukul 13.00 WIB.

“Saat dilakukan pengecekan lokasi, benar ada penjualan BBM jenis Pertalite, Pertamax, Pertamina Dex, Dexlite, dan Solar yang dilakukan oleh petugas SPBU tersebut dengan cara melakukan pengaturan pada mesin dispenser yang sudah dimodifikasi dengan menggunakan remote control,” katanya, Kamis, 23 Juni 2022.

Shinto Silitonga menyebutkan dari pengungkapan kasus itu pihaknya juga berhasil mengamankan dua orang tersangka yakni BP (68) sebagai Manajer SPBU dan FT (61) pemilik tempat usaha SPBU.

Baca Juga: Viral Pemuda Mengaku Ditilang Polisi di Dealer Saat Baru Beli Motor, Terungkap Fakta Sebenarnya

“Atas kasus ini, dua orang tersebut kami tetapkan sebagai tersangka,” ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat