kievskiy.org

Riset KontraS: Negara Jadi Aktor Utama di Balik Berlanjutnya Praktik Penyiksaan

Ilustrasi pemukulan.
Ilustrasi pemukulan. /Pixabay/Vic_B

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) mengeluarkan laporan terkait kekerasan dan  penyiksaan.

Laporan itu diungkap dalam rangka  memeringati Hari Dukungan bagi Korban Penyiksaan Sedunia 2022.

Kontras mengungkapkan berdasarkan hasil riset dan advokasi pada periode Juni 2021 hingga Mei 2022, praktik penyiksaan masih terus berlangsung hingga saat ini.

Berdasarkan data pemantauan pada periode tersebut Kontras mencatat, terdapat 50 kasus penyiksaan, perlakuan atau penghukuman lain yang kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat manusia telah terjadi di Indonesia.

Baca Juga: Sinopsis Mumun The Movie, Film Adaptasi Sinetron Legendaris yang Dibintangi Acha Septriasa dan Mandra

"Angka tersebut tentu saja tidak menutup kemungkinan adanya jumlah kasus riil yang lebih besar," kata Koordinator Kontras Fatia Maulidiyati dalam keterangan tertulisnya yang diterima Pikiran-Rakyat.com, Jumat, 24 Juni 2022.

Dari 50 kasus tersebut lanjut Fatia, kepolisian masih menjadi aktor utama dalam kasus-kasus penyiksaan, yakni sebanyak 31 kasus, dilanjutkan dengan TNI (AD, AL, AU) dengan 13 kasus dan sipir sebanyak 6 kasus.

"Adapun sejumlah kasus penyiksaan tersebut telah menimbulkan sebanyak 144 korban dengan rincian 126 korban luka-luka dan 18 tewas," ujarnya.

Tidak hanya berhenti pada kasus penyiksaan yang dilakukan oleh aktor negara lanjutnya, Kontras juga menyoroti adanya pola keterlibatan baru dari aktor sipil sebagai pelaku tindak penyiksaan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat